Program televisi merupakan salah satu media yang dapat mempengaruhi masyarakat secara luas. Namun, dampak negatif program televisi yang melanggar etika penyiaran di Indonesia dapat menimbulkan berbagai masalah yang serius.
Menurut KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), program televisi yang melanggar etika penyiaran dapat merugikan masyarakat karena bisa menimbulkan konflik, kekerasan, dan merusak moralitas. Bahkan, Prof. Dr. Agus Sartono, seorang pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa program-program yang melanggar etika penyiaran dapat membentuk pola pikir yang negatif pada masyarakat.
Salah satu dampak negatif dari program televisi yang melanggar etika penyiaran adalah meningkatnya kekerasan di masyarakat. Menurut data dari KPI, program-program yang menampilkan adegan kekerasan dapat memberikan contoh yang buruk bagi penonton, terutama anak-anak. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan kasus kekerasan di masyarakat.
Selain itu, program televisi yang melanggar etika penyiaran juga dapat merusak moralitas dan norma-norma sosial yang ada di masyarakat. Menurut Dr. Annisa Rizqi, seorang psikolog klinis, program-program yang menampilkan adegan-adegan tidak etis dapat memberikan contoh yang salah bagi penonton, terutama generasi muda. Hal ini dapat menyebabkan penurunan moralitas dan meningkatnya perilaku menyimpang di masyarakat.
Tindakan untuk mengatasi dampak negatif program televisi yang melanggar etika penyiaran di Indonesia perlu dilakukan segera. Menurut KPI, pihak penyelenggara televisi perlu lebih memperhatikan standar etika penyiaran yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih bijak dalam memilih program televisi yang mereka tonton.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu aktif dalam mengawasi program-program televisi yang melanggar etika penyiaran. Kita dapat melaporkan program-program tersebut kepada KPI agar tindakan yang tepat dapat diambil. Dengan demikian, kita dapat mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh program televisi yang melanggar etika penyiaran di Indonesia.